Jakarta (ANTARA) - Dokter sekaligus Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Universitas Airlangga Surabaya, Andrianto, memaparkan tips pertolongan pertama jika ada masyarakat yang mendapati petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pingsan saat bertugas pada Pemilu 2024.
“Ketika ada anggota (KPPS) yang pingsan, periksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit,” ujar Andrianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, pasien dengan kondisi seperti itu harus beristirahat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan dengan segera.
Kondisi gawat darurat tersebut akan berbeda penanganannya ketika pasien ditemukan berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi, karena bisa terindikasi mengalami henti jantung.
Menurut dia, angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus dilaksanakan dengan segera tidak lebih dari 20 menit.
“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, satu dari lima pasien bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatdaruratan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar penyakit bawaan, utamanya kardiovaskular (menyerang jantung dan pembuluh darah), bersifat asymptomatic atau tanpa gejala.
“Penyakit-penyakit kardiovaskular sendiri banyak asymptomatic atau tanpa gejala, itulah yang harus menjadi kewaspadaan,” ujar dia.
Dirinya juga menyarankan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 untuk mengatur jam istirahat hingga asupan gizi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter paparkan tips pertolongan pertama jika ada KPPS yang pingsan
Tips pertolongan pertama jika ada KPPS yang pingsan
Selasa, 13 Februari 2024 17:25 WIB