Antarajawabarat.com, 23/7 - Sedikitnya dua ribu buruh Jawa Barat dan DKI Jakarta akan menggelar prosesi mudik bareng yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekitar dua ribuan buruh akan mudik bareng, masing-masing seribu orang dari DKI Jakarta dan seribu dari buruh Jawa Barat ," kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdy Trisanto didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar Iwan Kusnawan di Bandung, Rabu.
Menurut Herdy, pemberangkatan mudik bareng buruh itu dilepas serentak pada Jumat (25/7). Buruh Jakarta akan dilepas di Lapangan Monas, sedangkan seribu buruh dari Jabar akan start mudik bareng dari Kabupaten Karawang.
Menurut Herdy, kegiatan mudik itu gratis. Semua biaya kendaraan atau bus yang mengangkut mereka ke sejumlah kota tujuan di Jabar, Jateng dan Jatim itu ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Semuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya puluhan bus. Tujuan mudik hingga ke derah Jatim," kata Herdy yang juga Direktur Pembina Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar.
Kegiatan itu, menurut dia merupakan bagian dari program CSR badan tersebut sekaligus memfasilitasi kebutuhan buruh untuk mendapatkan tumpangan mudik ke kampung halaman masing-masing.
Sementara itu Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar Iwan Kusnawan menyatakan, pihaknya akan melepas seribu buruh dari Karawang pada Jumat (25/7).
"Kami pastikan buruh sampai di kota tujuan masing-masing. Diharapkan mereka menjadi duta bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program jaminan kepada masyarakat, termasuk jaminan pensiun yang akan bergulir tahun depan," katanya.
Iwan menyebutkan, buruh industri merupakan bagian dari perjalanan BPJS Ketenagakerjaan sehingga harus merasakan manfaat dari kehadiran BPJS yang dulunya bernama PT Jamsostek (Persero) itu.
"Buruh yang akan mudik bareng itu berasal dari wilayah Pantura, kami pastikan mereka sampai ke tempat tujuan," katanya.
Pemberangkatan mudin bareng dilakukan pada Jumat, karena hari itu bertepatan dengan awal hari libur sebagian besar pabrik di Jabar.***3***
Ribuan Buruh Mudik Bareng BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 23 Juli 2014 18:14 WIB