Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) mulai saat ini tidak lagi memerlukan visa untuk berkunjung ke Republik Islam Iran, kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
"Iran telah membebaskan kunjungan masyarakat Indonesia ke negara kami untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat. Masalah visa ditiadakan. Masyarakat Indonesia yang memiliki paspor bisa langsung berkunjung ke Iran tanpa visa", kata Dubes Boroujerdi pada acara perayaan "National Day" Republik Islam Iran ke-45 di Jakarta, Selasa malam.
Dubes mengatakan pembebasan visa ke Iran merupakan salah satu hasil kesepakatan yang telah dicapai antara Iran dan Indonesia ketika Presiden Iran Sayyed Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia pada Mei 2023.
"Kunjungan Presiden Ebrahim Raisi ke Indonesia menjadi salah satu momentum terpenting dalam sejarah hubungan kedua negara, di mana 11 naskah kerja sama untuk mengembangkan kerja sama bilateral telah ditandatangani," ujarnya.
Dubes Boroujerdi juga mengatakan bahwa Iran siap membuka dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan negara saudara, Indonesia, di bidang energi, teknologi nano, penelitian alat kesehatan, kedokteran, bioteknologi, petrokimia dan bidang lainnya.
"Sebagai dubes, saya memiliki agenda kerja yaitu menindaklanjuti beragam kesepakatan yang telah dicapai oleh presiden kedua negara. Misalnya di bidang politik, hukum, bantuan konsuler, perdagangan, perekonomian perbankan, dan energi", ucapnya.
Dubes Boroujerdi menuturkan Republik Islam Iran saat ini menekankan pada interaksi konvergensi dan pengembangan kerja sama dengan negara-negara Asia Selatan dan Timur serta berusaha menjalin hubungan yang sangat menguntungkan, lebih erat dan luas dengan seluruh negara di dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes Boroujerdi sebut kini WNI bisa berkunjung ke Iran tanpa visa
Dubes: WNI kini bisa kunjungi Iran tanpa visa
Rabu, 7 Februari 2024 12:00 WIB