Johannesburg (ANTARA) - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Jumat (26/1) bersumpah bahwa negaranya tidak akan mengabaikan komitmen terhadap Palestina untuk menjamin hak mereka menentukan nasibnya sendiri.
Dalam pidato yang disiarkan di TV, usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil “semua langkah sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza, Ramaphosa menyatakan harapannya bahwa putusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina itu.
Presiden mengatakan sejumlah pihak mengkritik Afrika Selatan lantaran mengadukan Israel ke mahkamah di Den Haag.
Akan tetapi, katanya menegaskan, Afrika Selatan sebagai negara yang pernah mengalami apartheid tidak tahan berdiam diri dan menyaksikan kekejaman yang terjadi tanpa adanya tindakan.
Ramaphosa menekankan pemerintahannya tidak akan menjadi penonton yang pasif saat kejahatan yang dilakukan terhadap Afrika Selatan menimpa negara lain.
Pada Jumat, ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Pada 29 Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk meminta putusan pengadilan, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Ramaphosa menggarisbawahi perlunya upaya bersama untuk mewujudkan gencatan senjata dan perundingan solusi permanen dengan dua negara hidup secara berdampingan.
“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” katanya seraya menambahkan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kemenlu Afsel menyebutkan, “Afrika Selatan akan terus melakukan segala upaya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina sebagai sebuah kelompok, untuk menghentikan semua aksi apartheid dan genosida terhadap rakyat Palestina, dan untuk bersama-sama mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasibnya sendiri."
"Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, 'kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina''.
Inggris Harus Stop
Menyusul "keputusan penting" dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Inggris menghadapi tekanan yang semakin besar untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Tel Aviv.
Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu.
Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.
"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.
"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya, menambahkan.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.
Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara, termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan memastikan bahwa para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.
Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Afrika Selatan bersumpah tak abaikan hak Palestina menentukan nasib
Afrika Selatan bersumpah tidak akan mengabaikan hak Palestina tentukan nasibnya
Sabtu, 27 Januari 2024 15:21 WIB