Antarajawabarat.com,11/6 - Seluruh anggota DPRD Provinsi Jabar yang terpilih periode 2014-2019 akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas bekas anggota legislatif sebelumnya.
"Tidak ada mobil dinas baru, karena mobil dinas yang bekas (DPRD periode sebelumnya) belum lima tahun," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, DPRD Jabar Didin Supriadin di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan selain hanya mendapatkan mobil dinas bekas, para anggota legislatif Jabar tersebut tidak mendapatkan rumah dinas.
Ia menjelaskan alasan tidak memberikan rumah dinas dan kendaraan dinas baru karena mengacu pada aturan yang berlaku.
"Jadi secara aturan tidak bisa pengadaan baru (kendaraan dinas)," kata Ketua Komisi E itu.
Sementara itu, KPU Jabar telah menetapkan 100 anggota DPRD Jabar terpilih, 72 anggota diantaranya merupakan anggota legislatif baru hasil pemilihan legislatif 9 April 2014.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan anggota legislatif Jabar tersebut tentu sudah berpengalaman dan siap bersama-sama dengan eksekutif untuk membangun Jabar.
Terkait anggota DPRD Jabar yang tidak terpilih kembali akan mendapatkan hadiah berupa uang dari Pemerintah Provinsi Jabar, kata Gubernur tidak ada pemberian hadiah kecuali piagam.
"Tidak ada uang kadeudeuh yang ada mungkin piagam saja," katanya.***1***
Feri P