Pangandaran, Jabar (ANTARA) - Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran terus berpatroli pada libur akhir tahun untuk mengingatkan larangan bagi wisatawan berenang di zona berbahaya agar tidak terjadi kecelakaan seperti terseret ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Kalau mau ke pantai lihat kanan kiri ada rambu-rambu bahaya atau tidak," kata Ketua Balawista Pangandaran Dodo Taryana saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu.
Ia menuturkan sepanjang Pantai Pangandaran terdapat zona yang diperbolehkan untuk wisatawan berenang atau bermain di pantai dengan tetap selalu memperhatikan keselamatan dengan tidak terlalu jauh berenang.
Kawasan Pantai Pangandaran, lanjut dia, terdapat area yang dilarang bagi wisatawan untuk berenang karena memiliki arus yang kuat dan bisa membahayakan pengunjung apabila berenang di kawasan zona bahaya.
"Sepanjang pantai berbahaya berarus kita selalu memasang rambu-rambu berbahaya," katanya.
Ia menyampaikan selama ini masih ada wisatawan yang nekat berenang di pantai meski kawasan tersebut zona berbahaya.
Kondisi itu, katanya, karena kawasan pantai yang diperbolehkan untuk berenang cukup terbatas, sedangkan pantai yang zona bahaya memang cukup luas, sehingga banyak yang memilih berenang di tempat berbahaya.
"Lokasi yang boleh berenang itu relatif sempit, lahan parkir juga tidak mendukung, sementara di zona berbahaya itu lahan parkir cukup panjang, kadang mereka parkir langsung beraktivitas," katanya.