"Meski diajukan kenaikan sebesar 14 persen, UMK Cianjur masih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain, contoh dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi saja masih jauh. Namun kami berharap Pemkab Cianjur mengawal sampai ditetapkan tidak lagi dikurangi," katanya.
Pihaknya, ungkap Hendra, akan terus mengawal pengajuan kenaikan UMK sampai disetujui Pemprov Jabar dan tidak kurangi karena berbagai pertimbangan termasuk harga kebutuhan pokok dan bahan bakar migas yang sudah jauh hari mengalami kenaikan.
"Kami akan terus mengawal sampai keinginan buruh di Cianjur dipenuhi karena ketika naik UMK Cianjur masih tetap saja terendah dibandingkan daerah lain," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur ajukan kenaikan UMK 2024 sebesar 14 persen ke Jabar
Cianjur ajukan kenaikan UMK 2024 sebesar 14 persen ke Pemprov Jabar
Minggu, 26 November 2023 20:20 WIB