Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor(Polres) Cianjur, Jawa Barat, memburu enam orang pelaku pembacokan yang merupakan anggota gerombolan bermotor terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Haurwangi, keenam orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur jika keenam pelaku yang saat ini masih buron tidak segera menyerahkan diri dalam waktu dekat karena petugas sudah disebar untuk menangkap mereka.
"Keenam orang DPO tersebut, RM (25), BH alias Ibe (21), Dn alias Gerot (20), MR (21), AF alias Zipo (20), dan RAS (20) alias Gobel, terlibat dalam aksi yang sama di Jalan Raya Haurwangi bersama tiga pelaku yang sudah ditangkap," katanya.
Keenam pelaku diduga melarikan diri keluar kota, sehingga petugas disebar untuk memburu dan menangkap pelaku yang sempat terlihat di sejumlah kota di Jawa Barat, serta melakukan koordinasi dengan Polda Jabar dan sejumlah Polres agar pelaku segera tertangkap.
"Kami segera menangkap ke enam pelaku yang sudah diketahui titik persembunyiannya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Aszhari.
Seperti diberitakan Kepolisian menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor di Cianjur, kurang dari 24 jam setelah melakukan pembacokan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Haurwangi, Sabtu (12/11/2023).
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial EG (34), UA (32), dan YA (25) merupakan warga Kecamatan Haurwangi, dari tangan pelaku diamankan sejumlah senjata tajam dan senjata air softgun.