Pada prinsipnya, kata dia, Majelis Hakim PN Indramayu akan memusyawarahkan hal itu terlebih dahulu.
"Untuk penangguhan penahanan, tadi sudah disampaikan tapi itu adalah kewenangan dari majelis hakim untuk menilainya apakah itu dikabulkan atau tidak. Tentunya dimusyawarahkan oleh Majelis Hakim dan disampaikan di persidangan berikutnya," jelas Yanto.
Baca juga: Pengadilan Indramayu gelar sidang perdana Panji Gumilang
Dia menuturkan pada Rabu (15/11) pekan depan, PN Indramayu akan mengadakan kembali sidang lanjutan terhadap Panji Gumilang.
"Diagendakan oleh Majelis Hakim akan dilakukan persidangan untuk eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya di hari Rabu pekan depan," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan
Kuasa Hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan
Rabu, 8 November 2023 17:29 WIB