Ia menjelaskan, Kabupaten Garut saat ini dihadapkan pada potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri, pertusis, dan campak, untuk itu perlu adanya arahan yang tepat dalam penanganan kasus kesehatan di masyarakat.
"Harapan kami dengan adanya penyusunan dokumen kontijensi ini, kita akan lebih terarah dalam hal penanggulangan atau penanganan KLB atau kejadian luar biasa penyakit, baik menular maupun tidak menular," kata Asep.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota/kabupaten di Jabar harus melakukan proteksi hadapi wabah penyakit