Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS tahun anggaran 2024.
Agenda lainnya, yakni Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2023-2043.
Agenda ketiga yakni, Penyampaian Permohonan Ruislag: Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri oleh PT Kurnia Subur Permai.
"Semua yang agenda dalam Rapat Paripurna kali ini akan dibahas, lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) dan panitia-panitia khusus (pansus). Karena waktu kita tidak banyak jadi harus dikebut semua sebelum tahun anggaran 2023 berakhir," kata Rudy.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.