Antarajawabarat.com,17/2 - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menyebutkan pemerintah masih mempunyai utang Rp37 miliar kepada Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Utang tersebut adalah hutang masyarakat Jawa Barat yang berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Itu yang kita dapatkan dari RS Hasan Sadikin Bandung," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati, di Gedung Baru DPRD Jawa Barat, Senin.

Salah satu penyebab besarnya jumlah tunggakan utang pemerintah ke RSUP Hasan Sadikin, menurut dia, dikarenakan banyaknya pasien dari daerah yang langsung dirujuk ke rumah sakit tersebut.

"Ya itu tadi, karena tidak adanya sistem rujukan. Seharusnya dibawa dulu ke rumah sakit umum daerah yang ada di kabupaten/kotanya," katanya.

Ia menuturkan, biaya operasional seorang pasien dari daerah ke RSUP Hasan Sadikin Bandung ialah 1.300 kali lebih mahal dibandingkan jika berobat ke RSUD di kabupaten/kotanya.

"Kalau di lini primer bisa ditanggulangi, jangan ke lini sekunder, karena ini akan lebih mahal," katanya.

Menyikapi permasalahan utang pemerintah ke RSUP Hasan Sadikin Bandung tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin mendorong agar pelayanan medis di setiap rumah sakit umum daerah minimal sudah masuk dalam kategori C.

"Yang paling penting lagi, RSUD itu harus betul-betul memadai. Ya, minimal tipe C lah. Makanya kami mendorong hal ini," kata Didin.

Ia mengatakan, jika RSUD di setiap kabupaten/kota tidak memadai dalam hal pelayanan medisnya maka kasus tunggakan piutang pemerintah ke RSUP Hasan Sadikin Bandung akan kembali terjadi.

***3***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026