Garut (ANTARA) - Kabupaten Garut, Jawa Barat, masuk 10 besar sebagai Kabupaten Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia yang diberikan Kementerian Keuangan, sehingga berhak mendapatkan hadiah berupa insentif fiskal sebesar Rp25,4 miliar.
Penghargaan atas prestasi itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dalam acara International Seminar on : Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Pencapaian prestasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pencapaian prestasi itu hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkab Garut dan dukungan masyarakat.
Capaian prestasi Pemkab Garut itu, kata dia, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka kasus 'stunting' atau anak gagal tumbuh, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Alhamdulillah pada hari ini tanggal 3 Oktober 2023, saya mewakili Bapak Bupati di Kementerian Keuangan mendapatkan penghargaan sekaligus juga insentif fiskal jumlahnya Rp25 miliar lebih," kata Helmi.
Ia menyampaikan prestasi yang diraih Kabupaten Garut itu merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, khususnya masyarakat Garut yang terus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan empat kinerja itu.