Ia menambahkan ada juga aturan yang mengikat dalam pemasangan APK pemilu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU tentang kampanye di tempat pemerintahan, ibadah, pendidikan, dan juga batasan APK yang dikeluarkan KPU dan Pemda.
"Sudah ada kesepakatan bahwa Satpol PP akan menertibkan alat-alat sosialisasi di luar aturan itu," katanya.
Bawaslu Garut: Bacaleg harus perhatikan keindahan dalam pasang APK
Kamis, 21 September 2023 15:50 WIB