Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginginkan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi diperpendek agar biaya haji bisa ditekan dan jamaah tidak perlu menunggu lama untuk pulang setelah pelaksanaan ibadah haji selesai.
"Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi jamaah haji Indonesia tinggal di Arab Saudi selama 40 hari.
Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 yang berlangsung di Bandung dari 6 sampai 9 September 2023, Yaqut mengatakan bahwa masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi bisa diperpendek menjadi setidaknya 35 hari mengingat rangkaian ibadah haji hanya berlangsung selama sekitar sepekan.
"Tolong dicari bagaimana cara memperpendek, paling tidak jadi 35 hari," katanya.
Di samping itu, Menteri Agama mengemukakan perlunya pengaturan ulang penempatan petugas haji di Arab Saudi.
Selama ini, sebagian besar petugas haji diberangkatkan bersama pada awal operasi pelayanan haji dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Yaqut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Agama ingin masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi diperpendek