Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, meminta warga di seluruh wilayah Cianjur ikut serta memerangi peredaran narkoba dengan cara membentuk kampung bebas narkoba seperti yang dilakukan warga di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Primadona di Cianjur Minggu (13/8), mengatakan sejumlah wilayah perbatasan di Kabupaten Cianjur, menjadi wilayah yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba lintas wilayah termasuk Kampung Gekbrong, Desa Cikahuripan.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pelecehan seksual terhadap 5 santriwati di Cianjur
"Kampung ini terletak di perbatasan Cianjur-Sukabumi merupakan wilayah yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba lintas wilayah, sehingga berbagai upaya harus dilakukan untuk melakukan perang terhadap narkoba," katanya.
Pemuda sebagai sasaran bersama warga harus menjadi pejuang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing dengan membentuk kampung bebas narkoba, dimana berbagai kegiatan positif seperti kegiatan keagamaan, olahraga hingga wirausaha.
Harapan tersebut disambut baik di sejumlah wilayah perbatasan termasuk Kecamatan Gekbrong yang mendeklarasikan kampung bebas narkoba karena warga geram dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal nya.
"Warga terutama tokoh pemuda sepakat turut serta memerangi narkoba dan kami dari Polres Cianjur mendukung keinginan tersebut dengan memberikan pembinaan kewirausahaan dan duta narkoba yang segera melapor ketika melihat kegiatan mencurigakan," katanya.
Tokoh pemuda Kampung Gekbrong, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Charles Paulus mengatakan warga dan pemuda di wilayah tersebut sepakat untuk turut memerangi dan memberantas peredaran narkoba, agar generasi muda tidak terjerumus sebagai pemakai atau pengedar.
Warga Cianjur diminta ikut perangi narkoba
Senin, 14 Agustus 2023 9:15 WIB