"Ada 93 orang berkas bakal caleg Kota Depok dari sejumlah partai politik status TMS, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Depok Fikri Tamau di Depok, Sabtu.
Fikri menjelaskan puluhan bakal caleg yang TMS itu karena tidak sesuai dengan dokumen yang diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Hasil verifikasi administrasi perbaikan ini sudah kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan dan Bawaslu Kota Depok," kata Fikri.
Pewarta: Feru LantaraEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026