Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Jawa Barat, mencatat sebanyak 93 orang bakal calon legislatif (caleg) kota setempat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pemilu 2024.
"Ada 93 orang berkas bakal caleg Kota Depok dari sejumlah partai politik status TMS, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Depok Fikri Tamau di Depok, Sabtu.
Fikri menjelaskan puluhan bakal caleg yang TMS itu karena tidak sesuai dengan dokumen yang diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Hasil verifikasi administrasi perbaikan ini sudah kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan dan Bawaslu Kota Depok," kata Fikri.
KPU Kota Depok catat 93 bacaleg tak memenuhi syarat
Minggu, 6 Agustus 2023 11:23 WIB