Disparbud Jawa Barat beri pelatihan untuk kembangkan SDM di Desa Wisata
Sabtu, 29 Juli 2023 12:02 WIB
Lalu Desa Wisata Guranteng, Desa Wisata Mukapayung, Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampum Wisata Mulyaharja.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, pada Jumat 25 Maret 2022.
“Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar.
Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.