Dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) mudah untuk didapatkan melalui Online Single Submission (OSS), sehingga persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal menjadi lebih mudah.
"Kementerian Perdagangan melalui unit Ditstandalitu terbuka bagi pelaku usaha yang memerlukan informasi dan konsultasi, baik terkait sertifikasi halal maupun persyaratannya," ujar Hendro.
Ia menyebut sosialisasi bertujuan mendukung peningkatan kualitas produk UMK sesuai dengan standar dan keamanan mutu produk agar dapat berdaya saing. Dengan demikian, UMK mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Menurut Hendro, kualitas dan keamanan produk berpengaruh erat terhadap kesehatan dan keselamatan pengguna dan konsumen. Pertimbangan tersebut adalah bagian dari tujuan utama penerapan standardisasi dan pengendalian mutu.
Terlebih, UMK dilirik banyak masyarakat Indonesia karena cukup menjanjikan. Hal ini ditunjukkan, selama tiga tahun terakhir, UMK dapat bertahan dari badai pandemi.
"Usaha ini tetap menjanjikan mengingat produk yang ditawarkan merupakan produk keseharian yang dibutuhkan masyarakat dengan harga terjangkau dan lokasi yang dekat dengan domisili masyarakat. Untuk dapat memenuhi standar produk yang berlaku, pelaku usaha UMi perlu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk," jelas Hendro.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag berkomitmen dukung UMKM ajukan pemeriksaan kehalalan
Kemendag komitmen dukung UMKM ajukan pemeriksaan kehalalan
Minggu, 18 Juni 2023 13:17 WIB