Subang (ANTARA) - PT Lintas Marga Sedaya sebagai pengelola jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memberikan kompensasi kerugian kepada tenant atas dampak terjadinya semburan api di rest area KM 86 jalan Tol Cipali.
Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya (PT LMS), Agung Prasetyo, di Subang, Jumat, mengatakan kalau saat ini semburan api di rest area KM 86 jalan Tol Cipali arah Jakarta masih terjadi.
"Kami masih mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di rest area KM 86. Upaya itu dilakukan dengan melakukan kajian bersama dengan para pihak seperti ESDM, Kemen PUPR dan para ahli," katanya.
Untuk para tenant yang berada di rest area tersebut, kata dia, pengelola jalan Tol Cipali memberikan kompensasi berupa perpanjangan waktu sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan kejadian semburan api.
Ia menyampaikan, kompensasi itu diberikan sebagai salah satu bentuk kepedulian PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola rest area KM 86.
Kompensasi tersebut diberikan karena sejak peristiwa semburan api, Rabu, 26 April 2023 hingga kini rest area itu tutup.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tenant rest area KM 86 Cipali dapat kompensasi atas semburan api
"Tenant rest area" KM 86 Cipali peroleh kompensasi atas semburan api
Jumat, 26 Mei 2023 21:35 WIB