Antarajawabarat.com, 14/7 - Calon Wali Kota Bandung Terpilih Ridwan Kamil optimis akan memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus gugatan sengketa Pilkada Kota Bandung 2013.

"Optis menang, saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan dan saya tidak terlalu khawatir atas itu," kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu.

Selain itu, ia mengaku optimis karena mengingat harapan besar warga Bandung yang disematkan padanya.

"Pilihan warga Bandung harus diapresiasi, dari hasil Pilkada lalu, 45 persen dukungan sudah mengartikan mereka telah memberi kepercayaan besar pada saya," katanya.

Menurut ia dan pengacaranya, gugatan-gugatan itu justru sangat lemah sehingga kecil kemungkinan akan menang.

"Tinggal menunggu kabar saja biasanya putusan MK sekitar dua minggu pasca sidang," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Sementara itu ia menambahkan, filosofi lambang cinta yang diusungnya juga menjadi jawaban atas tantangan-tantangan yang akan dihadapinya ke depan.

"Analoginya bila kita mendapat sesuatu yang tidak diharapkan, maka cinta menjadi jawabannya, dengan cinta justru akan menimbulkan rasa ingin memberi, memperbaiki masalah yang ada termasuk keinginan menyempurnakan Kota Bandung dengan beragam masalahnya," kata Ridwan Kamil menambahkan.



Santi Sofia


Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026