Antarajawabarat.com,3/7 - Proses rekonstruksi kasus suap terkait pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu, hingga pukul 10.02 WIB berlangsung 106 adegan.
Salah seorang tersangka yakni Asep Triatna memegang sebuah kardus berukuran 40 x 40 cm yang berisi tulisan "Adegan 106".
Asep membawa kardus kardus bertuliskan tersebut setelah dirinya keluar dari ruang Wakil PN Bandung.
Usai dari Ruang Ketua Pengadilan Negeri Bandung, para tersangka menuju ke Ruang Wakil Panitera PN Bandung.
Ajat S
