Wibowo mengatakan ruas tol itu hanya bisa digunakan pada pagi hingga sore hari karena penerangan jalan yang belum memadai. Di samping itu, di ruas tol tersebut kerap muncul fenomena kabut yang bisa mengganggu visibilitas pada malam hari.
Dengan CB tersebut, nantinya pemudik yang berasal dari arah Bandung akan diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui GT Cimalaka bila telah memasuki jam 15.00 WIB.
Di samping itu, penggunaan Tol Cisumdawu pada ruas fungsional Jalur A itu menyesuaikan dengan momen arus mudik atau arus balik.
Dengan demikian, ketika pada momen arus mudik mulai dari H-7 hingga Lebaran, Jalur A akan digunakan bagi kendaraan yang mengarah ke Tol Cipali. Sebaliknya, ketika momen arus balik, Jalur A akan tetap digunakan untuk kendaraan yang berasal dari Tol Cipali ke arah Bandung.
"Jadi untuk momen mudik itu Jalur A, kalau arus balik, kendaraan juga sama akan menggunakan Jalur A lagi. Jadi skemanya itu hanya one way," kata Wibowo.
Selanjutnya polisi juga mengantisipasi arus dari Tol Cisumdawu di simpang susun pertemuan dengan Tol Cipali. Karena pertemuan arus dari Bandung dan dari Jakarta berpotensi menimbulkan kepadatan di simpang susun tersebut.
"Nanti disiapkan kanalisasi di arus yang masuk ke Tol Cipali, supaya nanti tidak ada crossing kendaraan dan arus dari arah Jakarta tetap lancar," kata Wibowo.
Untuk itu, dia pun mengimbau kepada pemudik yang akan menggunakan Tol Cisumdawu untuk menaati arahan petugas di lapangan. Selain itu, menurutnya pemudik juga diminta untuk menyiapkan bahan bakar yang cukup karena di ruas fungsional Tol Cisumdawu itu belum terdapat tempat rehat atau rest area.
"Ini adalah barang baru, ini sangat membantu warga Bandung Raya untuk mudik, tapi harus ditaati aturannya," katanya.