Jakarta (ANTARA) - Peristiwa hukum yang terjadi kemarin namun masih menarik disimak, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bentuk Warung NKRI, hingga 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berikut rangkuman selengkapnya.
1. BNPT: Warung NKRI dipersiapkan untuk berdayakan eks narapidana teroris
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI) dipersiapkan salah satunya untuk memberdayakan para mantan narapidana kasus terorisme dan penyintas aksi teror.
Selengkapnya di sini:
2. Bareskrim Polri sita aset admin robot trading ATG di Tulungagung
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menyita dan menyegel aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker di kediamannya, Desa Ringinpitu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.
Selengkapnya di sini:
3. KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
Selengkapnya di sini:
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, BNPT bentuk Warung NKRI hingga dugaan korupsi tukin KemenESDM