Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta para para kepala desa (kades) memaklumi atas adanya keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2023.
"Mohon kepada para kepala desa paham posisi kita. Kita kan tidak berkehendak Bogor begini, tapi ya itu berdampak pada ADD. Terhadap peraturan bupati yang setiap aturan itu harus persetujuan Mendagri, kecuali APBD tidak perlu," kata Iwan di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia mengaku segera melakukan jemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk meminta rekomendasi pencairan ADD.
Iwan beralasan keterlambatan tersebut salah satunya karena dirinya yang berstatus pelaksana tugas atau Plt, sehingga segala kebijakan strategis harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi.
"Ini kan karena status saya Plt Bupati, aturannya sama dengan Pj, jadi harus beberapa hari di provinsi, setelah itu dibawa ke Kemendagri, di Mendagri tujuh hari," kata Iwan.
Diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Bogor mengeluhkan lambatnya pencairan ADD di tahun 2023.
Perwakilan Apdesi Kabupaten Bogor, Jani Nurjaman mengatakan, mulai dari Ketua RT dan Ketua RW, Linmas serta perangkat desa lainnya digaji menggunakan ADD. Sementara sejak Januari 2023 lalu, ADD di semua desa di Kabupaten Bogor belum juga direalisasikan.