Antarajawabarat.com,10/5 - Polisi menyatakan penggeledahan ruko Sindangsari Baru Blok C, Jalan Sindang Sari Barat RT 03/27 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat, oleh tim Inafis Polda Jawa Barat dan Satreskrim Polresta Cimahi dan Polrestabes Bandung terkait dengan penggerebekan teroris sebelumnya (Cigondewah dan Babakan Sari).
"Penggeledahan ini terkait teroris beberapa waktu lalu (Cigondewah dan Babakan Sari)," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Sudjana, di lokasi kejadian.
Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang penggeledahan tersebut, pihaknya enggan merinci lebih lanjut.
"Karena ini kewenangannya ada di Unit Identifikasi Polda Jabar, bukan kami," kata Sudjana.
Tim gabungan dari Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Polda Jawa Barat dan Satreskrim Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung, Jumat pagi, melakukan penggeledahan di sebuah Ruko Sindangsari Baru Nomor C, Jalan Sindang Sari Barat RT03/27 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jabar.
Ajat S
