"Saya setuju bila May Day menjadi hari libur nasional dan tentunya sesuai dengan regulasi dari pemerintah," kata Deddy Widjaya di Bandung, Selasa.
Menurut Deddy, bila pemerintah sudah menetapkan bahwa May Day hari libur, maka hal itu tidak bolek ditawar-tawar lagi. Menurut dia pengusaha tidak akan main-main dengan regulasi dan akan mengikuti aturan main itu.
Bila libur nasional diberlakukan pada May Day, pengusaha tidak akan rugi secara materi, meski secara produktifitas ada penurunan dibandingkan hari itu menjadi hari kerja.
"Tak masalah jadi hari libur nasional, namun kan bukan berarti tidak bisa masuk kerja. Kami siap menempuh mekanisme memberikan jam lembur bagi pekerja yang masuk kerja dan tidak akan memaksakan mereka untuk masuk kerja," kata Deddy.
Mekanisme jam lembur itu, kata Deddy bisa dilakukan dan tetap memberikan penghasilan kepada pekerja yang memilih untuk masuk kerja.
"Hak mereka atas upah jam lembur tentu menjadi kewajiban pengusaha untuk membayarkannya," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Apindo Jabar itu menyatakan tidak melarang buruh untuk melakukan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu, namun di sisi lain pekerja juga perlu memperhatikan regulasi yang ada.
"Menyampaikan aspirasi pada Hari Buruh silakan saja, kami tidak akan menghalang-halangi, namun dilakukan secara damai dan kondusif," kata Deddy Widjaya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan koperatif tarhadap karyawan dan selama ini hubungan dwipartit antara pengusaha dan pekerja terus ditingkatkan, dan sejauh ini cukup kondusif sehingga Jabar masih tetap menjadi kawasan tujuan investasi di sektor industri.***3***
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.