Antarajawabarat.com, 27/4 - Mayoritas pabrik di Indonesia dinilai masih tidak memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang akan diperingati setiap tanggal 28 April.
Siaran pers ILO dalam memperingati Hari K3 tahun 2013 yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, dalam rangka memperingati hari K3, ILO melalui Program Better Work Indonesia memberikan perhatian pada pencegahan kebakaran sebagai bagian dari K3 di pabrik-pabrik mitra kerjanya.
Penelitian yang dilakukan oleh Better Work Indonesia baru-baru ini menemukan bahwa 21 dari 35 pabrik tidak memiliki kebijakan K3 yang jelas.
Selain itu, pabrik-pabrik itu juga tidak secara rutin melakukan penilaian terhadap bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal itu dinilai membuat karyawan dalam jumlah yang tak sedikit tersebut menjadi rentan terhadap bahaya kebakaran dan kecelakaan di tempat kerja.
Pada tanggal 28 April bertepatan dengan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Better Work Indonesia juga akan menyelenggarakan suatu hari untuk para pekerja dan keluarganya di area KBN (Kawasan Berikat Nusantara) Cakung, Jakarta yang menyoroti elemen pencegahan kebakaran.
Sebelumnya, kantor berita Xinhua melaporkan bahwa ILO di Jenewa, Jumat (26/4), menyerukan dilancarkan aksi global yang mendesak dan aktif guna menanggulangi bertambahnya jumlah penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, yang merenggut sebanyak dua juta nyawa per tahun.
Dari sebanyak 2,34 juta kematian yang berkaitan dengan pekerjaan setiap tahun, rata-rata 2,02 juta diakibatkan oleh penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, kata satu laporan yang dikeluarkan oleh ILO
Laporan yang bertajuk "The Prevention of Occupational Diseases" itu juga memperkirakan 160 juta kasus penyakit tak mematikan yang berkaitan dengan pekerjaan terjadi setiap tahun.
Menurut laporan tersebut, penyakit dan kecelakaan di tempat kerja diperkirakan mengakibatkan kerugian per tahun empat persen dalam produk domestik bruto global, atau sebanyak 2,8 triliun dolar AS, dalam bentuk biaya langsung dan tidak langsung akibat cedera dan penyakit.
Direktur Jenderal ILO Guy Ryder mengatakan, pencegahan adalah kunci guna menanggulangi beban penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, dan lebih efektif serta tak terlalu mahal dibandingkan dengan pengobatan dan rehabilitasi.
"Satu langkah mendasar ialah untuk mengakui kerangka kerja yang disediakan oleh standard tenaga kerja internasional ILO bagi tindakan pencegahan yang efektif dan mendorong pengesahan serta pelaksanaannya," katanya.
Antara
ILO: MAYORITAS PABRIK TIDAK MILIKI KEJELASAN K3
Sabtu, 27 April 2013 14:42 WIB