Depok (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas perannya dalam berkontribusi dan keseriusannya pada program percepatan penurunan angka stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Depok Sri Utomo mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris menerima penghargaan tersebut pada acara Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
"Angka prevalensi stunting hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 di Kota Depok sebesar 12,6 persen," Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok.
Angka tersebut, katanya, lebih rendah dari target nasional 14 persen di tahun 2024, sehingga prevalensi yang rendah itu berkontribusi besar terhadap penurunan prevalensi stunting di Provinsi Jabar.
"Alhamdulillah, Bapak Wali Kota Depok menerima penghargaan dari Pak Gubernur atas peran, kontribusi serta keseriusan beliau yang luar biasa dalam program percepatan penurunan stunting di Kota Depok," kata Imam Budi.
Imam Budi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini menuturkan secara perhitungan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 3,48 persen dari 3,5 persen pada 2021.
Lebih lanjut, ujar Imam Budi, penghargaan ini dicapai berkat Kolaborasi tujuh aktor pembangunan (Heptahelix) yang masuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Depok. Tim ini terbentuk hingga ke level kelurahan, mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat, pemerintah, media, NGO, dan pengamat.
"Sehingga, tidak hanya upaya dari pemerintah saja ke masyarakat, tapi juga adanya gerakan masyarakat dalam upaya penanganan stunting dari hulu ke hilir yang disertai beberapa inovasi untuk percepatan menuju Depok Zero New Stunting 2024, melalui strategi pencegahan, deteksi, dan respon/aksi," paparnya.
Dikatakan Imam Budi saat ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) tengah menggandeng lembaga Zakat, Infaq, Sadaqah (Ziswaf) untuk berperan aktif dalam upaya penanganan stunting dengan melakukan pendampingan terhadap Baduta dan Balita Stunting dari sisi pemulihan gizi.