"Sekitar 15 kali pukulan dan tendangan, sedangkan kepada si kakak yang kini sedang dirawat itu sekitar 7 kali," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, Aldi mengatakan AN melakukan penyiksaan karena kesal terhadap anaknya yang mengambil uang Rp450 ribu tanpa izin.
"Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, jadi pelaku ngekost di Cibabat setahun, kasusnya pencurian," katanya.
Baca juga: Polres Cimahi tangkap penusuk kolonel purnawirawan Ketua Umum FPPI
Selain AN, menurutnya polisi juga mengamankan istri AN atau ibu tiri dari korban dengan status sebagai saksi. Istri AN tersebut menurutnya mengaku jika suaminya itu memang memiliki sifat temperamental.
"Kami terus akan mendalami apakah ada kaitan ibu tirinya ini, apabila ada bukti kuat, maka akan jadi tersangka. Kami masih mencari bukti-bukti lain, terkait peran ibu tirinya," kata Aldi.
Sementara itu, AN mengaku memang telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya itu. Dia mengaku menyesal telah menyiksa anaknya hingga meninggal dunia.
"Pernah menyiksa tapi nggak sampai kaya gitu (meninggal)," kata AN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Polisi: Ayah di Cimahi yang bunuh anak kandungnya diancam pidana mati
Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026