Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Endra di Depok, Jumat, menjelaskan dana Rp5 miliar bersumber dari dua pos anggaran, yaitu Rp2,5 miliar melalui dana kelurahan dan Rp2,5 miliar lainnya intervensi dari perangkat daerah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Program realisasi janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok ini sudah dijalankan sejak 2022 sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026," jelasnya.
Endra mengatakan, anggaran Rp5 miliar digunakan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) dan pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan. Tentunya agar lebih cepat dan efisien dalam mendorong roda perekonomian di wilayah tersebut. "Tahun ini juga demikian per kelurahan akan mendapatkan dana Rp5 miliar," katanya.
Menurut Endra, program Rp 5 miliar per kelurahan dinilai efektif untuk mewujudkan pembangunan kelurahan cerdas, serta mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.
"Realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan janji kampanye anggaran Rp5 miliar per kelurahan untuk kegiatan 2022 terserap lebih dari 90 persen," ujarnya.
Pewarta: Feru LantaraEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.