Bandung (ANTARA) -
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom. Keenam tersangka berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
Baca juga: 24 orang diamankan terkait bom Mapolsek Astanaanyar, kata Kapolri
"Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," kata Ahmad di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.