Antarajawabarat.com 2/3 - Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung akan menandai bangunan-bangunan tua atau heritage di Kota Kembang itu dengan prasasti dengan tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian bangunan itu.
"Saat ini sudah ada 100 bangunan cagar budaya atau heritage yang sudah diklasifikasikan, sekitar 40 bangunan itu akan dipasang prasasti sebagai tanda bangunan cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Herry M Djauhari di Bandung, Jumat.
Sementara itu sisanya sebanyak 60 bangunan cagar budaya lainnya akan ditandai kemudian. Selain itu pihaknya juga akan menginventarisai 200-an bangunan cagar budaya lainnya di kota itu.
"Jumlah bangunan cagar budaya di Kota Bandung sekitar 600-an, hampir semuanya dikuasai atau milik masyarakat, beberapa diantaranya milik pemerintah," Herry.
Dengan adanya penandaan bangunan cagar budaya, diharapkan bisa mendorong pelestarian bangunan bersejarah itu, sehingga keberdaanya bisa dipertahankan.
Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bandung Heritage dan sejumlah pemangku kepentingan dalam pelestarian bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bandung.
Kriterianya bangunan cagar budaya itu, kata Herry antara lain sejarah bangunan itu, kemudian usia, arsitektur serta beberapa kriteria lainnya.
"Pemkot Bandung komitmen untuk pelestarian bangunan cagar budaya, termasuk melibatkan masyarakat karena sebagian besar bangunan itu dimiliki oleh masyarakat baik berupa gedung maupun rumah tinggal," kata Kepala Disbudpar Kota Bandung itu menambahkan.