Bandung (ANTARA) -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membekuk enam tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria bernama Yosep (47) yang dituduh mencuri seekor ayam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus itu bermula saat ditemukannya mayat Yosep di kediamannya yang berada di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/11), pukul 07.30 WIB.
"Adapun kondisi mayat pada saat itu adalah pendarahan di sekitar wajah dan kepala. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan divisum," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu.
Kurang dari dua jam setelah ditemukannya mayat Yosep itu, menurutnya lagi, polisi berhasil membekuk satu dari enam tersangka pengeroyokan itu.
Dari penangkapan satu tersangka itu, kemudian polisi melakukan pengembangan hingga menangkap seluruh tersangka yang berinisial TR (17), CC (24), RS (20), AI (33), MB (33), dan AH (44).
Adapun Kusworo mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat Yosep menawarkan ayam untuk dijual ke salah seorang tersangka.
"Setelah salah satu tersangka melakukan pembelian, kemudian ada pembicaraan di antara para tersangka dikhawatirkan bahwa ayam itu hasil curian," kata dia.