Jakarta (ANTARA) - Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, tidak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan pada Kamis ini, sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Billar menjadi Kamis (13/10) pekan depan.
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Zulpan mengungkapkan, kuasa hukum Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Selain memanggil Rizky, polisi akan memanggil 2 saksi tambahan, yakni seorang asisten rumah tangga (ART) dan seorang sekuriti. 2 orang ini bekerja di rumah Lesti-Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).