ANTARAJAWABARAT.com, 19/11 - PT Jamsostek dan PT Askes sebagai operator yang ditujuk sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerbitkan Kartu Jaminan Sosial Republik Indonesia (KJSRI) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Karti Jaminan Sosial Republik Indonesia nantinya akan digunakan oleh pengguna peserta jaminan sosial, kartu itu berlaku sebagai kartu sah peserta jaminan sosial dengan data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Direktur PT Jamsostek Alvyn Masasya di sela-sela rapat Forum Konsolidasi BPJS di Bandung, Senin.

Menurut Alvyn, kartu itu akan segera diterbitkan sehingga akan mempermudah pelayanan bagi peserta pelayanan BPJS baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Dengan berbasis data e-KTP, setiap peserta memiliki data kependudukan lengkap dan memiliki nomor induk kependudukan yang sudah baku dan diakui secara nasional.

"Kartu itu akan mempermudah regitrasi dan pelayanan," kata Alvyn.

Sementara itu Direktur Utama PT Askes, I Gede Subawa menyatakan pihaknya telah melalukan pengolahan data sesuai dengan NIK yang diperoleh dari Kemendagri dari hasil e-KTP yang kemudian dimasukan ke sistem yang ada di Askes.

"Kami sudah memiliki sistem dan jaringan, nantinya data peserta kesehatan bisa langsung masuk baik yang dari Jamsostek maupun dari Askes. Begitu diaktifkan, kartu itu akan langsung berfungsi," kata I Gede Subawa menambahkan.***3***


Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026