ANTARAJAWABARAT.com,23/10- Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), Cianjur, Jabar, Hujaemah, Selasa, membantah adanya pungli di kantor yang dipimpinnya itu.
Dia mengatakan, untuk retribusi yang masih dikenakan bagi para pemohon izin, sebagaimana yang diatur Perda hanya retribusi pembuatan izin HO (Ijin Gangguan) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
"Tidak ada praktek pungli, retribusi IPPT, sudah tidak dikenakan karena Perdanya sudah dicabut, yang kita pungut sebagaimana diatur Perda, yaitu retribusi HO dan IMB, selain itu tidak ada," katanya dihadapan wartawan, Selasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahalnya biaya perizinan di Kabupaten Cianjur, diduga sarat dengan pungli, modus pungli yang dilakukan oknum BPPTPM Cianjur, pada pemohon izin, yaitu dengan masih melakukan pemungutan retribusi Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Retribusi yaitu Perda No 3 Tahun 2005, tentang IPPT, sudah tidak diberlakukan, menyusul diterbitkannya Perda Nomor 11 Tahun 2010, tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi yang di tetapkan pada tanggal 13 Desember 2010.
Hal tersebut, membuat berbagai kalangan di Cianjur, Jabar, meminta penegak hukum segera melakukan pengusutan terkait pungutan liar yang dilakukan oknum di BPPTPM, Cianjur.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik pungli di BPPTPM Cianjur, karena sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," kata Ketua Forum Mahasiswa Cianjur, Irhan Ari Muhamad, Selasa.
Dalam pemeriksaan nantinya, pihaknya berharap, aparat penegak hukum nantinya tidak hanya menangkap oknum pejabat yang melakukan pungli, namun dapat mengungkap aktor intelektual dibalik tindakan pungli tersebut.
Dia menuturkan, adanya tindakan pungli yang dilakukan oknum pejabat terhadap masyarakat yang mengurus perizinan di BPPTPM tersebut, menyebabkan biaya perizinan yang harus dibayar melambung tinggi.
"Salah satu penyebab biaya perizinan di Cianjur, menjadi tinggi karena biaya pengurusan IMB, berbelit-belit dan banyak akal-akalan. Akibatnya masyarakat tidak mau mengurus periznan dan memilih membangun secara illegal,¿ ucapnya.***2***
Fikri
KEPALA BPPTPM CIANJUR BANTAH ADANYA PUNGLI
Selasa, 23 Oktober 2012 14:20 WIB