Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, membekuk lima orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang, berikut menyita sejumlah barang bukti.
"Tersangka pengedar sabu-sabu ada dua orang, yaitu MM dan JS. Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu TY, FN, dan MN merupakan pengedar obat terlarang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis.
Fahri mengatakan tersangka MM ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari tangan tersangka disita sebanyak 15 paket sabu-sabu siap edar.
Kemudian, polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu lainnya berinisial JS yang sudah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Cirebon Kota karena banyak masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di bengkel milik tersangka.
"Dari tersangka JS ini kami menyita tujuh paket sabu-sabu yang sudah siap diedarkan," ujar Fahri.
Selain paket sabu-sabu, dari tangan tersangka JS juga disita telepon genggam yang di dalamnya terdapat sejumlah peta lokasi untuk meletakkan sabu-sabu yang sudah diedarkan.
"Titik-titik peta itu ada di tong sampah, saluran air, WC umum, dan lainnya. Di titik-titik tersebut sudah diletakkan sabu-sabu," katanya.