Kegiatan yang digelar oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB) tersebut memecahkan rekor untuk pejaringan nasabah bank berbasis komunitas trail terbanyak serta pemecahan rekor kegiatan trail mania dengan peserta terbanyak dalam satu ajang.
"Kegiatan kominutas trail ini memecahkan dua rekor MURI dan kami catat hari ini," kata A Raharjo perwakilan dari MURI saat menyerahkan Sertifikat MURI kepada Direktur Bank BJB Bien Subiantoro.
Pemecahan rekor MURI yang melibatkan komunitas trail itu tidak hanya diikuti peserta dari Jawa Barat, namun juga dari beberapa daerah seperti Jateng, Jabar, Bali, Sumatera Selatan bahkan peserta dari Papua.
Para peserta yang menjadi 'awak' pemecahan rekor MURI itu, juga otomatis menjadi nasabah Bank BJB dengan tabungan pertama sebesar Rp50 ribu.
"Kegiatan ini menjadi ajang Bank BJB untuk memperluar jaringan nasabah dengan berbasis komunitas, dan hari ini behasil memecahkan rekor MURI dengan aktifitas trail yang diikuti 3.473 orang," kata Dirut Bank BJB Bien Subiantoro.
Dengan menyertakan mereka sebagai nasabah Bank BJB, kata Bien diharapkan mereka bisa menjadi nasabah aktif dan melakukan aktivitas perbankan melalaui bank pembangunan daerah itu.
Sementara itu, aktivitas 'penaklukan' medan terjal berbatu dan berlumpur itu diawali dengan start dari kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung Sumedang. Peserta langsung menyusuri jalur trek yang terjal di peloksok Kabupaten Sumedang, Subang dan ke Kota Bandung sebelum finish di Jalan Naripan Kota Bandung.
Hampir setengah hari, para penggila olahraga trail berjibaku menaklukan jalanan terjal di sepanjang rute yang dilintasi.
Menariknya, kegiatan itu juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jara Barat H Dede Yusuf dan mantan Wakapolri Nanan Sukarna yang melahap seluruh rute yang diwajibkan dilintasi oleh peserta itu.
Para peserta 'ngetrail' itu finish di Kota Bandung pada pukul 15.00 WIB dengan rata-rata kendaraan treil mereka yang penuh lumpur karena melintasi jalur yang sempat diguyur hujan.***3***
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.