"Hibah Rp2 miliar lebih ini berasal dari APBD sehingga harus ada yang mengawal jangan sampai ada kesalahan administrasi. Ini pula sudah dikawal mulai dari pengajuan hingga pencairan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat.
Ia mengatakan hibah sebagai stimulasi untuk anak muda kita yang tergabung dalam Katar. Karena memang nomenklatur katar itu ada di Kementerian Sosial, dan Katar kegiatannya hanya terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),"
Jadi, kata Idris, sebanyak 41 karang taruna di Kota Depok diberikan dana hibah senilai Rp50 juta oleh Pemkot.
Idris menjelaskan, hibah ini diawasi dan dikawal oleh bagian Inspektorat Depok. Tujuannya untuk mencegah berbagai hal yang tidak sesuai dengan aturan.
"Maka hibah ini adalah stimulan untuk mereka. Masih ada 22 Katar yang hari ini belum mendapat hibah, karena mereka belum melakukan pengajuan sesuai aturan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot berikan dana hibah Rp2 miliar lebih untuk karang taruna
Pewarta: Feru LantaraEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026