Sementara itu pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan.
Ia menyampaikan saat ini operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.
Untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.
"Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujarnya.
Operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan 58 perjalanan tiap harinya.
Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya dan KA Lokal di wilayah Surabaya 60 perjalanan.
KAI Commuter berlakukan syarat perjalanan sesuai ketentuan terbaru Kemenhub
Senin, 11 Juli 2022 10:48 WIB