Seusai mendaftar di laman tersebut dan memasukkan data yang sesuai, kata Irto, maka masyarakat akan tergolong sebagai penerima BBM subsidi lalu, juga akan menerima QR Code yang harus ditunjukkan ketika akan membeli BBM bersubsidi jenis Solar atau Pertalite.
"Kemudian saya juga ingin tegaskan bahwa untuk proses pembeliannya bila nanti sudah ada QR Code bisa ditunjukkan saja, baik di HP atau print-out. Jadi QR Code ini bisa melekat kepada kendaraan," kata dia.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat terus berupaya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa mulai 1 juli nanti akan ada 4 kota / kabupaten di Jawa Barat yang akan dilakukan uji coba untuk transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.