Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyebutkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri alat pertahanan terbilang tinggi.
"Menurut saya sudah cukup bagus, cukup tinggi, artinya industri pertahanan dalam negeri sudah terlihat jelas. Mesinnya memang dari luar, tapi komponen lainnya seperti bajanya itu dari dalam negeri," kata Dody kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Dody memaparkan, Kementerian Pertahanan menjadi salah satu yang memanfaatkan industri dalam negeri terkait pengadaan alat pertahanannya.
PT Pindad adalah salah satu industri dalam negeri yang memproduksi alat pertahanan nasional dengan nilai TKDN yang cukup tinggi.
Misalnya, munisi yang dibuat PT Pindad memenuhi TKDN 40,23 - 83,64 persen. Kemudian, granat dengan nilai TKDN 41,27-62,07 persen. Selain itu, emulsi yang ber-TKDN 43,64-73,53 persen.
Alat pertahanan lain yang juga memiliki TKDN yang tinggi yakni senjata ringan dengan TKDN 47,99-95,14 persen.
Sementara itu, beberapa alat pertahanan lain juga mengandung TKDN, meskipun masih rendah. Di antaranya pelindung dengan TKDN 25,05-25,07 persen dan detonator yang TKDN nya 13,84-23,73 persen.
Menurut Dody, sudah sejak lama industri alat pertahanan Indonesia terlibat dalam proyek pertahanan nasional. Salah satunya yakni saat pembangunan pesawat N-19 oleh PT Dirgantara Indonesia.
Kemitraan tersebut terus berlangsung sampai sekarang, di mana alat pertahanan lain yang mulai diproduksi di dalam negeri akan turut diserap oleh Kementerian Pertahanan.
Dalam hal ini, Dody mengapresiasi Kementerian Pertahanan untuk selalu berkomitmen dalam menggunakan produk pertahanan dalam negeri.
"Banyak hal yang telah kita lakukan dengan industri alat pertahanan. Jadi, kalau sekarang rekan-rekan di Kemenhan punya komitmen, itu akan sangat membantu. Itu pendalaman struktur dan rantai suplainya banyak di dalam negeri, yang akan menjadi roda perputaran yang sangat cepat dan besar," tukas Dody.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin : sebut TKDN alat pertahanan nasional tinggi
Kemenperin: TKDN alat pertahanan nasional tinggi
Jumat, 24 Juni 2022 14:49 WIB