Pembangunan Zona Integritas Nasional merupakan program kerja Presiden Joko Widodo— dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)— sebagai upaya mewujudkan tata kelola instansi pemerintahan yang baik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: UI dan Coventry University kerja sama perluas riset dunia
Zona Integritas Award 2022 bertujuan mempersiapkan fakultas, sekolah pascasarjana, dan program vokasi agar dapat mewakili UI di seleksi Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kememdikbudristek RI) dan tingkat nasional.
Program ini diharapkan dapat mengubah tata kelola UI sehingga layanan publik lebih efektif dan transparan, serta terwujudnya UI yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sekretaris II Zona Integritas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Riset dan Teknologi (Dikti-Riset) Muh. Ali Akbar mengatakan strategi percepatan birokrasi reformasi dalam menciptakan Zona Integritas dilakukan secara bottom-up. Artinya, harus dilakukan dari unit terkecil sebelum akhirnya melaksanakan reformasi birokrasi seutuhnya di dalam suatu instansi.