Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengakui posisi Penjabat Bupati Bekasi banyak yang mengincar meski menurut Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah hanya dapat ditempati eselon II yang ditunjuk langsung Menteri Dalam Negeri.
"Karena sekali pun ini adalah jabatan Pj Bupati Bekasi tetapi tetap tidak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini jabatan publik, sekalipun tidak melalui kampanye dan tidak melalui pemilihan," kata Uu, sapaan karib Wagub Jabar di Kabupaten Bekasi, Senin.
Dia mengakui bahwa terdapat banyak aparatur sipil negara yang mengincar posisi sebagai Penjabat Bupati Bekasi dengan cara melakukan lobi-lobi politik.
Uu juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi banyak gesekan yang muncul saat Dani Ramdan menjalankan tugas selaku Penjabat Bupati Bekasi, baik dari internal Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pihak eksternal lain, termasuk kalangan masyarakat.
"Tapi jabatan ini adalah banyak orang yang mau, jabatan ini banyak orang yang suka, maka wajar apabila pada satu titik dikejar, dan dicari oleh beberapa orang, maka di situ ada persaingan, di situ ada persinggungan dan lainnya," ucapnya.
Wagub Jabar itu berpesan kepada Dani Ramdan agar tidak hanya menuntaskan berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi saja, namun juga merangkul berbagai unsur elemen masyarakat sehingga meraih dukungan saat bertugas selama kurang lebih satu tahun masa jabatan.