ANTARAJAWABARAT.com,25/6 - Kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan eskportir menerima semua hasil devisa ekspor melalui bank devisa dalam negeri bisa menarik dana 30 miliar dolar Amerika Serikat (AS) yang selama ini terparkir di luar negeri.

"Dari statistik Bank Indonesia yang saya ketahui, uang devisa hasil ekspor yang tidak masuk ke Indonesia tahun ke tahun itu 30 miliar dolar," kata Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini usai menyerahkan beasiswa Bank Mandiri kepada 20 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kantor Rektorat ITB, Senin.

Menurut dia, apabila dana 30 miliar dolar AS itu bisa ditempatkan di dalam negeri maka bisa meningkatkan kemampuan perbankan Indonesia untuk memberi pinjaman dalam bentuk dolar AS.

"Itu menurut saya bagus sekali karena dengan demikian nanti dana pihak ketiga sebagai hasil ekspor itu akan tersimpan sebagian di bank-bank di Indonesia. Sedangkan eksportir Indonesia yang saat ini menyimpan uangnya di luar negeri mau tidak mau harus membawa dulu uangnya ke dalam negeri, setelah itu baru dia dipersilakan mau digunakan untuk apa pun," tuturnya.

Zulkifli mengatakan perbankan Indonesia berupaya untuk memfasilitasi penempatan devisa hasil eskpor agar bisa memudahkan para eksportir menaruh dana mereka di dalam negeri.

"Kita punya produk-produk khusus untuk devisa hasil ekspor, mudah-mudahan mempermudah mereka," ujarnya.

Ia tidak memandang kebijakan BI untuk menarik devisa hasil ekspor di luar negeri itu sebagai kepanikan akibat tidak mampu meredam gejolak rupiah.

"Sama sekali tidak, karena peraturan devisa hasil ekspor itu kan sudah beberapa bulan yang lalu. Saya melihatnya ini hal yang terpisah bahwa mungkin ada yang merasa tidak nyaman itu biasa saja karena selama ini eksportir itu menyimpan uangnya memang di luar negeri," demikian Zulkifli. ***2***
Diah


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026