Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendistribusikan surat edaran berisi imbauan untuk mewaspadai penyakit hepatitis akut agar diketahui masyarakat umum.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki di Cikarang, Jumat mengatakan surat edaran yang dimaksud sudah disebarkan kepada seluruh fasilitas kesehatan, seperti klinik, puskesmas, serta rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Bekasi gelar pekan Ramadhan Festival 2022, ini tujuannya
"Walaupun kasus ini belum ditemukan di wilayah kami, namun kita tetap harus mewaspadai," katanya.
Dia mengatakan imbauan pemerintah daerah itu sebagai bentuk sosialisasi, sekaligus pencegahan terhadap potensi penyakit yang kini mulai terdeteksi di Indonesia itu.
"Kami menunggu arahan dari Menkes sambil tetap sosialisasi, baik dari puskesmas atau rumah sakit. Sudah kami persiapkan. Mana kala ada hal yang dicurigai hepatitis akut, segera laporan," ucapnya.