ANTARAJAWABARAT.com,21/5-Tumpukan sampah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali diangkut setelah melakukan musyawarah antara warga dengan pejabat pemerintah setempat, Senin.
Sebelumnya warga Kelurahan Mugarsari dan Tamansari, Kecamatan Tamansari melarang truk angkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Ciangir, sejak Rabu (16/5).
Aksi warga melarang truk sampah melewati jalan melintasi permukiman warga karena kecewa terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tidak menepati janji akan memperbaiki jalan sepanjang dua kelurahan tersebut,
Akibat aksi itu, seluruh truk angkutan sampah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak dapat beroperasi, sehingga sampah di kawasan kota dibiarkan menumpuk.
Perwakilan masyarakat, Wahid mengatakan warga sudah mempersilahkan kembali truk untuk membuang sampah ke TPA Ciangir, dengan syarat tidak melewati waktu lebih dari pukul 16.00 WIB.
"Saya minta armada sampah membuang sampah dalam waktu jam kerja sampai jam 16.00 jangan sampai larut malam," katanya.
Ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya yang terkena dampak dari penutupan jalur utama truk sampah.
Menurut dia, adanya aksi warga itu tentu telah mengganggu kenyamanan masyarakat dengan adanya tumpukan sampah yang tidak dapat dibuang ke TPA.
Namun, tindakan warga yang menutup jalan menuju TPA Ciangir itu, kata Wahid karena bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah.
Bahkan penutupan jalan itu, kata Wahid tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mempersilahkan warga melarang truk sampah ke TPA, jika jalan belum diperbaiki mulai, 15 Mei 2012.
Adanya kesepakatan itu, menurut Wahid warga berhak menuntut janji pemerintah untuk segera merealisasikan perbaikan jalan.
"Kami warga hanya menuntut hak yang dijanjikan Pemkot Tasikmalaya melalui surat pernyataan yang ditandatangani Sekda," kata Wahid.***1***
Feri P