Ia memprediksi ada potensi kenaikan inflasi pada April 2022 sebagai efek dari kenaikan komponen administered prices, yakni penyesuaian harga LPG non-subsidi per 27 Februari, lalu penyesuaian BBM jenis Pertamax per 1 April 2022, serta penyesuaian PPN menjadi 11 persen per 1 April 2022.
“Ini tentu saja mempunyai potensi besar kepada kenaikan inflasi di April. Jadi ada demand yang polanya meningkat di puasa dan Lebaran serta ada kebijakan pemerintah yang berpotensi untuk terjadinya inflasi,” jelasnya.
Baca juga: BPS catat cabai merah dan minyak goreng picu inflasi Maret 2022
Lebih lanjut Margo juga menuturkan kenaikan inflasi akan berdampak terhadap penurunan daya beli dan menekan konsumsi masyarakat yang berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan beban pengeluaran masyarakat menengah ke bawah juga bertambah akibat kenaikan harga bahan pangan.
“Pola konsumsi masyarakat sebagian besar porsi belanjanya itu ke makanan. Jadi kalau inflasi pangan tidak bisa dikendalikan bisa dipastikan golongan bawah akan tertekan kesejahteraannya,” ucap dia.
Jika inflasi pangan berlangsung lama akibat berdampak ke kenaikan garis kemiskinan. Hal tersebut, kata dia, dikarenakan garis kemiskinan ditentukan oleh 74,05 persen makanan dan sisanya 25,95 persen non makanan. Sehingga jika inflasi pangan tinggi maka otomatis jumlah penduduk miskin bertambah.
Baca juga: BPS: Inflasi 0,66 persen pada Maret 2022