Bimo juga menjelaskan bahwa pada umumnya penderita komorbid boleh mengkonsumsi Paxlovid selama dikonsultasikan dengan dokter.
Yang memiliki masalah ginjal (eGFR sama dengan atau lebih besar 30 hingga kurang dari 60 mL/min) dosis Paxlovid perlu dikurangi menjadi 150 mg nirmatrelvir dan 100 mg ritonavir dua kali sehari selama 5 hari.
Meski demikian, Paxlovid tidak boleh diberikan kepada penderita gangguan ginjal dengan eGFR kurang dari 30 mL/min, juga tidak direkomendasikan untuk penderita gangguan hati yang parah (Child-Pugh kelas C).
Berbagai negara sudah menggunakan Paxlovid. Di wilayah timur, Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang telah menyetujui penggunaan Paxlovid.
Sementara Indonesia sudah kedatangan Paxlovid dan masih menunggu kajian efikasi, khasiat, dan efek samping dari Paxlovid yang dilakukan oleh BPOM.
Bimo mengingatkan, meski kasus COVID-19 sudah menurun di banyak daerah dan negara, bukan berarti masyarakat harus lengah akan protokol kesehatan, terutama karena masih ada varian baru yang terus muncul akibat mutasi virus SARS-CoV2.
Selain itu, diharapkan masyarakat juga tidak meremehkan virus ini karena SARS-CoV-2 adalah RNA-coronavirus yang sangat menular dan dapat menyebabkan kasus serius seperti pneumonia serta gejala long COVID yang dapat berakibat pada kerja organ tubuh di masa panjang.